img

Artikel

Sri Mulyani Pertimbangkan Insentif Bagi Daerah Pendorong Ekspor, Bagaimana Kriterianya?

Posted by on 05 Maret 2019

img

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Keungan Sri Mulyani Indrawati mempertimbangkan gagasan pemberian dana insentif daerah bagi pemerintah daerah yang mampu mendorong ekspor.

Sri Mulyani  berasumsi dengan adanya insentif tersebut, pemerintah daerah dapat semakin terpacu untuk membantu mendorong ekspor.

Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Piter Abdullah menyarankan pemerintah pusat menetapkan kriteria yang jelas kepada pemerintah daerah dalam menggulirkan insentif tersebut.

Piter mengungkapkan hal itu diperlukan agar pemerintah daerah dapat dipastikan tidak hanya mendorong ekspor mentah, melainkan ekspor produk bernilai tambah. "Tujuannya supaya jangan policy itu nantinya justru membuat daerah lebih banyak mengekspor hasil bumi yang mentah saja,” ujarnya (4/3). 

 

Dirinya berpendapat, tidak terdapat solusi jangka pendek untuk meningkatkan kinerja ekspor. Terlebih, volume ekspor sangat bergantung terhadap permintaan dunia yang kemungkinan terpangkas akibat ekonomi global yang melambat. Sebaliknya, Piter menilai pemerintah dapat berfokus mengendalikan laju impor untuk memastikan neraca dagang tetap positif.

Di dalam APBN 2019, pemerintah mengalokasikan dana insentif daerah senilai Rp10 triliun. Alokasi dana insentif daerah yang dianggarkan tumbuh signifikan, dari senilai Rp1,39 triliun pada 2014 terus meningkat menjadi senilai Rp7,5 triliun pada 2017.

 

Hingga akhir Januari 2019, pemerintah belum menyalurkan dana insentif daerah. Penyaluran dana tersebut rencananya dilakukan dalam dua tahapan di sepanjang tahun ini.

Penyaluran dana insentif daerah tahap pertama akan dilakukan pada Februari 2019 dengan alokasi sebesar 50% dari pagu anggaran. Sedangkan penyaluran tahap kedua dijadwalkan berlangsung mulai Juli 2019 dengan mensyaratkan pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan penyerapan dana insentif daerah pada tahap pertama minimal sebesar 70%.

Penyaluran dana insentif daerah merupakan bentuk penghargaan bagi daerah yang berhasil meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan publik.

Beberapa kriteria utama yang perlu dipenuhi pemerintah daerah untuk memperoleh dana insentif daerah antara lain opini audit wajar tanpa pengecualian, ketepatan dalam penyampaian perda APBD, implementasi e-government, serta penyediaan pelayanan terpadu satu pintu di daerah.

Pekan lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan rencana penambahan kriteria baru dalam pemberian dana insentif daerah agar pemerintah daerah memiliki peranan untuk meningkatkan ekspor.

"Dana Insentif Daerah juga akan saya masukkan untuk daerah yang berhasil dalam kinerja ekspor, sehingga daerah saling berlomba-lomba dalam mendorong ekspor," ujarnya.

Di samping itu, dirinya juga mengatakan terdapat inisiatif rapat kabinet bulanan yang melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk memantau kinerja ekspor.  Gagasan tersebut disebutnya saat meresmikan platform dasbor ekspor nasional yang diluncurkan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.